detikNewsJumat, 02 Jul 2021 19:43 WIB
Selama PPKM Darurat, Warga Ngawi yang ke Luar Kota Harus Bawa Surat Izin
PPKM Darurat akan diterapkan mulai 3-20 Juli 2021. Warga Ngawi yang ingin keluar kota diwajibkan membawa surat izin dari perangkat desa setempat.

