
PPDB DKI: Usai Zonasi Ada Jalur Prestasi Akademik, Usia Bukan yang Utama
Seleksi jalur prestasi akademik PPDB DKI Jakarta 2020 yang dimulai 1 Juli 2020. Usia bukan faktor utama.
Seleksi jalur prestasi akademik PPDB DKI Jakarta 2020 yang dimulai 1 Juli 2020. Usia bukan faktor utama.
PPDB DKI jalur zonasi syarat usia dimulai hari ini. Partai Demokrat menyayangkan hal itu. Demokrat menganggap tidak sesuai dengan program merdeka belajar.
Pemprov DKI tetap akan melanjutkan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi besok. Padahal banyak yang mengkritik sistem itu
Dinas Pendidikan DKI memilih seleksi sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan ukuran umur daripada jarak.
Orang tua siswa dan anggota DPRD DKI meminta seleksi umur dalam PPDB tak lagi jadi syarat utama. Namun Disdik DKI tetap akan menjalankan kebijakan itu.
Orang tua murid menyebut Pemprov DKI Jakarta menyalahi aturan soal seleksi di jalur SMP, SMA, dan SMK.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar, Basri Baco, menilai aturan PPDB DKI 2020 yang memprioritaskan usia merupakan aturan yang diskriminatif dan tidak adil.
Anggota Komisi E F-Golkar DPRD DKI Fraksi Golkar, Basri Baco menganggap, aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI yang memprioritaskan usia cacat hukum.
Orang tua murid yang berdemo menuntut sistem PPDB DKI melakukan audiensi dengan DPRD. Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi memimpin langsung audiensi ini.
"Keluar, Pak Anies..., Keluar," ujar salah atau perwakilan orang tua dari Jakarta Utara, Devi Renitasari, di Balai Kota DKI.