
Ortu Murid Demo di Kantor Anies, Minta Penerima KJP Dibiayai di Sekolah Swasta
"Kami ingin meminta kepastian dari Bapak Gubernur agar siswa miskin KJP, agar siswa miskin bisa melanjutkan ke SMP, SMA, SMK," kata Syah
"Kami ingin meminta kepastian dari Bapak Gubernur agar siswa miskin KJP, agar siswa miskin bisa melanjutkan ke SMP, SMA, SMK," kata Syah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai melanggar sejumlah aturan Permendikbud terkait jarak zonasi dan kuota zonasi secara terang-terangan.
"Tentu setiap kebijakan ada sisi positif dan negatif. Aspek negatifnya harus dievaluasi dan dicarikan solusi perbaikan," kata Syarif.
"Itu sebenarnya luapan kekecewaan tingkat tinggilah," kata Basri.
"Kami bersimpati dan turut merasakan kesedihan para orang tua yg anaknya gagal masuk sekolah negeri yang diekspresikan dengan kiriman karangan bunga," kata Oman
Sejumlah karangan bunga berjejer di Balai Kota DKI Jakarta. Karangan bunga itu bertuliskan kekecewaan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI 2020.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI, Saefullah, mengakui kapasitas sekolah menengah negeri di Jakarta terbatas untuk menampung seluruh lulusan jenjang sebelumnya.
Sejumlah orang tua (ortu) siswa menyambangi DRPD DKI Jakarta. Kedatangan para ortu siswa itu untuk mengadu soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI 2020.
Kemendikbud memastikan Sistem Zonasi Bina RW telah memenuhi ketentuan. Penegasan ini disampaikan usai rapat penyelesaian masalah PPDB di Kantor Kemendagri.
"Terima kasih kepada Gubernur dan Kepala Disdik DKI kalian hancurkan kepercayaan anak didik dan psikologi mereka," tulis karangan bunga itu.