
Ortu Siswa: Gubernur Obral Gakin, PPDB Jateng 2017 Harus Diulang
Orang tua murid di Solo berunjuk rasa menuntut pelaksanaan PPDB SMA/SMK 2017 diulang. Mereka menilai dasar hukum pelaksanaan PPDB tidak memenuhi asas keadilan.
Orang tua murid di Solo berunjuk rasa menuntut pelaksanaan PPDB SMA/SMK 2017 diulang. Mereka menilai dasar hukum pelaksanaan PPDB tidak memenuhi asas keadilan.
PPDB banyak dikeluhkan terkait kuota 20 persen siswa dari keluarga miskin. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyebut perlu ada filter terhadap penerbitan SKTM.
Verifikasi SKTM harus cermat. Instansi pendidikan harus memastikan kuota 20% untuk murid keluarga miskin tersalurkan dengan tepat.
Jika SKTM dari siswa gakin terbukti fiktif, dia akan dikeluarkan. Kuota yang berkurang tersebut tidak akan digantikan oleh siswa lain. Tetap dibiarkan kosong.
Gubernur Banten menyebut ada 30 ribu siswa yang belum terakomodasi via PPDB. Soal keluhan-keluhan, dia memperkirakan ada kegagapan tenaga yang menangani.
Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA dan SMK secara daring (online) diterapkan di Banten. Penerapan sistem ini mendapat keluhan dari warga.
Masyarakat di Jawa Tengah banyak yang mengeluhkan aturan kuota minimal siswa dari keluarga miskin pada PPDB. Seperti apa penjelasan dari PPDB?
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah mengancam akan menindak tegas pemalsu Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi siswa gakin.
Dokumen siswa gakin) yang mendaftar SMA di Solo diverifikasi secara ketat dan berlapis untuk menghindari penggunaan Surat Ketarangan Tidak Mampu (SKTM) fiktif.
Aturan kuota minimal siswa keluarga miskin 20% pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jateng banyak dipertanyakan. Seperti apa penjelasan Pemda Jateng?