
Polwan Sekap-Aniaya Wanita di Pekanbaru Dihukum Demosi 2 Tahun!
Brigadir Ira Delfia Roza, polwan yang menyekap dan menganiaya perempuan di Pekanbaru, Riau disanksi demosi dan penundaan kenaikan pangkat selama dua tahun.
Brigadir Ira Delfia Roza, polwan yang menyekap dan menganiaya perempuan di Pekanbaru, Riau disanksi demosi dan penundaan kenaikan pangkat selama dua tahun.
Wakapolda dan Kabid Propam Polda Riau saling lempar saat ditanyai soal perkembangan penanganan kasus polwan sekap dan aniaya perempuan di Pekanbaru.
Riri Aprilia Kartin (27), korban penyekapan dan penganiayaan oknum polwan inisial IDR di Pekanbaru, Riau, dilaporkan ke polisi terkait UU ITE.