
Begini Awal Kasus Mayat Bayi di Jakbar Terbongkar, Ternyata Diaborsi Ibu
Keterangan dua orang saksi menuntun polisi mengungkap kasus mayat bayi yang diaborsi ibu muda di Jakbar.
Keterangan dua orang saksi menuntun polisi mengungkap kasus mayat bayi yang diaborsi ibu muda di Jakbar.
Tersangka mengaborsi janin yang berusi 6 bulan karena malu lantaran hamil di luar nikah.
Polisi menetapkan perempuan inisial R (20) sebagai tersangka atas kasus pembuangan bayi yang diaborsi di Tomang, Jakarta Barat. R juga resmi ditahan polisi.
Jasad bayi berusia 6 bulan dibuang dalam gerobak sampah di Tomang, Jakarta Barat. Usut punya usut, jasad bayi tersebut ternyata diaborsi oleh ibu kandungnya.
Pelaku menggugurkan janin berusia 6 bulan itu dan membuangnya ke gerobak sampah lantaran takut ketahuan orang tuanya karena hamil di luar nikah.
Polisi telah mengamankan perempuan yang membuang janin bayi di gerobak sampah di kawasan Tomang, Jakarta Barat. Pelaku adalah ibu bayi tersebut.
Polsek Tanjung Duren menggelar deklarasi anti-tawuran. Nantinya, RT dan RW akan diberi hukuman jika masih kedapatan terjadi tawuran.
Polisi membubarkan balap mobil liar yang meresahkan warga di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Tujuh pengendara langsung ditilang polisi.
Foto cewek berbaju seksi itu terselip di Google Point PAUD Melati Kindergarden yang kemudian viral dan berkembang tudingan 'prostitusi kedok PAUD'.
PAUD di Jakarta Barat diviralkan menjadi kedok tempat prostitusi. Polisi telah turun ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi viral itu.