
Imbauan Polisi soal Aksi 'Koboi' Mampang: Jaga Emosi-Tahan Amarah
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero mengimbau masyarakat untuk menjaga emosional terkait viral aksi 'koboi' Mampang.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero mengimbau masyarakat untuk menjaga emosional terkait viral aksi 'koboi' Mampang.
Korban 'koboi' Mampang menyerahkan proses hukum tersangka ke polisi. Sejauh ini korban belum membuka peluang mediasi.
Korban 'koboi' Mampang mengapresiasi langkah cepat polisi menangkap tersangka Harits di kasus penodongan yang sempat viral di media sosial.
Pria bernama Jesse Pria Paraningangin buka suara soal penodongan airsoft gun yang dilakukan tersangka Harits Rahman Rizky (33) di Mampang Prapatan, Jaksel.
Aksi 'koboi' Mampang menodongkan pistol viral di media sosial. Pelaku ditangkap di rumahnya di Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Polisi telah menetapkan Harits Rahman Rizky sebagai tersangka kasus penodongan airsoft gun di Mampang, Jaksel. Dia langsung ditahan polisi.
Polisi resmi menetapkan Harits Rahman Rizky si 'koboi' sebagai tersangka kasus penodongan di Mampang Prapatan, Jaksel.
Polisi memastikan 'koboi' Mampang tak punya izin kepemilikan airsoft gun. Pria inisial HRR itu kini diperiksa intensif setelah aksi penodongan viral di medsos.
Aksi 'koboi' Mampang, Jaksel, berakhir di kantor polisi. Pelaku berinisial HRR (33) ditangkap 6 jam setelah videonya viral di medsos.
Polisi mendapatkan informasi HRR si 'koboi' Mampang terlibat kasus lain. Polisi saat ini sedang mendalaminya.