
Bejat Kelakuan Polisi Pemerkosa Gadis di Polsek Berakhir Dipecat
Briptu Nikmal Idwar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan lantaran memperkosa gadis di Markas Polsek Jailolo. Polri kini sudah memecat Briptu Nikmal.
Briptu Nikmal Idwar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan lantaran memperkosa gadis di Markas Polsek Jailolo. Polri kini sudah memecat Briptu Nikmal.
Aksi Brigadir Satu Nikmal Idwar memperkosa gadis ABG, NI (16), di Markas Polsek Jailolo, Halmahera Barat-Maluku Utara, benar-benar biadab.
Polri memastikan Briptu Nikmal Idwar bakal dipecat. Selain itu, Briptu Nikmal juga bakal dipidanakan karena memerkosa remaja di bawah umur di kantor polisi.
Bila ada kata yang lebih rendah ketimbang 'keji', barangkali kata sifat itu cocok disematkan untuk kelakuan Briptu II. Dia memperkosa gadis di kantor polisi.
"Saya mengecam keras kasus pemerkosaan yang dialami korban. Saya minta pelaku yang saat ini sudah menjadi tersangka, diberikan hukuman berat," kata Taufik.
Kompolnas mengatakan aksi bejat Briptu II yang memperkosa gadis remaja berusia di dalam Polsek Jailolo Selatan memalukan Polri.
Oknum polisi Briptu II yang diduga memperkosa gadis 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan, Malut, sempat mengancam akan memenjarakan korban sebelum beraksi.
Oknum polisi Briptu II diduga telah memperkosa gadis berusia 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.
Oknum polisi Briptu II ditangkap Ditreskrimum Polda Maluku Utara karena diduga memperkosa gadis berusia 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat.
Oknum polisi Briptu II yang diduga memperkosa remaja usia 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara, ditetapkan menjadi tersangka.