
Selain 3 Anggota LSM, 13 Orang Jadi Tersangka Perusakan Polsek Bayah
Polda Banten juga menetapkan 13 pelaku pembakaran mobil dinas Polsek Bayah. Penetapan ini dilakukan agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari.
Polda Banten juga menetapkan 13 pelaku pembakaran mobil dinas Polsek Bayah. Penetapan ini dilakukan agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari.
Dari 16 pelaku yang diamankan karena merusak Markas Polsek Bayah pada Sabtu (12/5), sebanyak 13 orang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Penyerangan Polsek Bayah, Lebak, Banten merusak fasilitas kepolisian. Dua mobil patroli ikut dibakar.
Polsek Bayah di Lebak, Banten, mengalami kerusakan parah karena diserang sejumlah warga. Meski tak ada korban, kondisi di dalam kantor polsek begitu berantakan.
Polsek Bayah diserang dan dirusak sejumlah warga. Penyerangan ini disebabkan adanya salah paham antara warga dengan aparat Polsek Bayah.
Massa merusak Mapolsek Bayah dan mobil patroli karena salah paham soal penangkapan pengusaha perikanan, Anwar dan Gugun.
Orang ini diduga menangkap pengusaha bernama Anwar dan Gugun yang membuat marah para nelayan hingga akhirnya menyerang Polsek Bayah.
Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan penyerangan terhadap Polsek Bayah, Lebak, karena kesalahpahaman warga.
Polisi menyebut penyerangan Polsek Bayah, Lebak, Banten, diduga karena salah paham.
Situasi di Polsek Bayah, Lebak, Banten, sudah kondusif pascapenyerangan warga.