
Nikita Mirzani Kembali Jalani Wajib Lapor di Polresta Serang Kota
Nikita Mirzani menjalani wajib lapor di Polresta Serang Kota untuk ketiga kalinya sebagai tersangka. Dia datang didampingi pengacaranya Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani menjalani wajib lapor di Polresta Serang Kota untuk ketiga kalinya sebagai tersangka. Dia datang didampingi pengacaranya Fahmi Bachmid.
Polresta Serang Kota meminta Nikita Mirzani untuk terus kooperatif menjalani wajib lapor. Nikita diminta datang pada jadwal wajib lapor pekan depan.
Polresta Serang Kota menyatakan kepergian Nikita Mirzani ke luar negeri karena sakit. Keterangan sakit itu disampaikan oleh kuasa hukum dan Nikita Mirzani.
Pengacara Dito Mahendra meragukan Nikita Mirzani ke Thailand untuk berobat. Pengacara khawatir Nikita Mirzani hanya beralasan untuk menghindari wajib lapor.
Status tersangka Nikita Mirzani tak membuat dirinya dicekal ke luar negeri. Dikenakan wajib lapor atas kasusnya, Nikita Mirzani melenggang ke luar negeri.
"Penyidikan dan pemeriksaan tersangka NM tetap berlanjut sambil melengkapi berkas perkara," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri.
"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa kliennya, NM, pergi ke luar negeri untuk memeriksa kesehatan," kata AKP Iwan Sumantri.
Nikita Mirzani melaporkan penyidik Polresta Serang ke Mabes Polri. Pihak Polda Banten pun buka suara.
Nikita Mirzani tak jadi ditahan atas kasus pencemaran nama baik, hanya dikenakan wajib lapor,
Nikita Mirzani ditahan Polresta Serang Kota atas kasus pencemaran nama baik