detikNewsKamis, 10 Jan 2019 17:07 WIB
Ribuan Reklame dan Miras Senilai Rp 28 Juta Dimusnahkan
6.545 Lembar reklame yang dipasang tanpa izin dan 777 botol minuman keras (miras) senilai Rp 28 juta hasil sitaan dari belasan warung di Mojokerto, dimusnahkan.












































