
Kejari Jember Tahan Tersangka Pemilik Penangkaran Satwa Ilegal
Kejari Jember menahan Direktur CV Bintang Terang, Liau Djin Ai alias Kristin, pemilik penangkaran satwa ilegal. Kristin menangkar meski izinnya habis 2015.
Kejari Jember menahan Direktur CV Bintang Terang, Liau Djin Ai alias Kristin, pemilik penangkaran satwa ilegal. Kristin menangkar meski izinnya habis 2015.
Polres Jember memusnahkan ribuan botol miras segala merek termasuk oplosan. Selain itu, ada beberapa gram sabu-sabu, dan ribuan okerbaya serta ekstasi.
Masa penahanan tersangka SW, mantan Kadispendukcapil Jember dan pengepul dana pungli AK, diperpanjang 40 hari. Sebab, masih dilakukan proses penyelidikan.
Misteri aliran hasil pungli di Kantor Dispendukcapil mulai terkuak. Mantan Kadispendukcapil Jember SW, yang kini tersangka mengungkapkan melalui kuasa hukum.
OTT Dispendukcapil Jember mendapat perhatian dan apresiasi langsung dari Dirjen Dukcapil Kemendagri. Tim Dirjen beranggotakan 5 orang datang ke Mapolres Jember.
Kadispendukcapil Jember ditetapkan tersangka kasus pungli. OTT yang dilakukan Polres Jember, juga mengamankan warga yang berperan sebagai 'Pengepul Pungli'.
Tim Saber Pungli Polres Jember melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Dispenduk Capil. Sebanyak 20 orang diamankan bersama uang tunai Rp 10,1 juta.
10 Jenis burung langka dan dilindungi yang jumlahnya mencapai 443 ekor diamankan Polda Jatim. Ratusan burung itu diamankan dari penangkaran satwa illegal.
Peserta gerak jalan Tanggul-Jember Tradisional (Tajemtra) diimbau tak memakai atribut tagar 2019GantiPresiden. Hal ini menghindari gerak jalan berbau politik.
8 Ribu orang mengikuti gerak jalan Tanggul-Jember Tradisional (Tajemtra) hari ini. Jarak tempuh gerak jalan sekitar 31 km, ini pun diberikan jalur alternatif.