detikNewsKamis, 05 Mar 2020 12:33 WIB
Polres Jakut Akan Jual Kembali Masker Hasil Sitaan dari Penimbun
Rencananya, barang bukti tersebut nantinya akan dijual kembali ke masyarakat dengan harga normal. Warga hanya diperbolehkan membeli maksimal 10 pcs.












































