
Ini Risqi, Tersangka Penganiaya Bocah 3 Tahun hingga Patah Leher dan Koma
Risqi Ariskalaki (29) ditangkap polisi atas penganiayaan terhadap balita berusia 3 tahun hingga patah leher dan koma. Risqi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Risqi Ariskalaki (29) ditangkap polisi atas penganiayaan terhadap balita berusia 3 tahun hingga patah leher dan koma. Risqi telah ditetapkan sebagai tersangka.
H (3) mengalami patah leher akibat dianiaya pacar tantenya, RA (29). H sehari-hari tinggal bersama tantenya karena orang tua (ortu) bekerja di luar negeri.
Pria berinisial RA (29) mengaku kesal hingga menganiaya balita berusia 3 tahun hingga patah leher. Tante korban yang juga pacar pelaku merekam penganiayaan itu.
Pria berinisial RA (29) diduga menganiaya balita berusia 3 tahun hingga mengalami patah leher hingga sejumlah luka lain. RA telah ditangkap dan ditahan polisi.
Pria berinisial RA (29) diduga menganiaya balita hingga patah leher. RA sempat berhohong ke rumah sakit (RS) atas penyebab luka yang dialami korban.
Seorang balita patah leher akibat dianiaya pacar tantenya, RA (29). Pelaku bersama pacarnya yaitu bibi korban sempat membawa balita tersebut ke RS Polri.
Kasus penganiayaan sadis terhadap anak berusia bawah lima tahun (balita) terjadi di Jakarta Timur (Jaktim). Pelaku sudah ditangkap polisi.
Tidak ada jejak orang lain di lokasi. Ada enam tusukan di tubuh anak perwira menengah TNI itu. Siapa yang menusuk enam kali tubuh anak disabilitas itu?
Polisi mengatakan ada saksi yang mendengar suara rintihan sebelum ditemukannya anak pamen TNI yang terbakar di Pos Spion Lanud Halim Perdanakusuma.
Polisi mengungkap anak pamen TNI terlihat bersepeda sendirian sekitar 10 menit sebelum ditemukan tewas di TKP.