detikNewsJumat, 22 Des 2017 14:23 WIB
Natal dan Tahun Baru, Truk Dilarang Melintas di Jalur Nasional Blitar
Selama 2 hari, truk dilarang melintas di jalan nasional Kabupaten Blitar. Pemberlakuan jelang natal dan tahun baru mulai hari ini, Jumat-Sabtu (22-23/12/2017).










































