
Harapan Polisi di Kasus Kecelakaan Brigadir Sahri Tabrak Truk Sapi
"Ada tanda-tanda secara kekeluargaan sih kelihatannya, itu juga kan salah satu justice sistem. Ya mudah-mudahan nggak dilanjut, itu yang kita harapkan," katanya
"Ada tanda-tanda secara kekeluargaan sih kelihatannya, itu juga kan salah satu justice sistem. Ya mudah-mudahan nggak dilanjut, itu yang kita harapkan," katanya
Bahtiar ditahan selama 3x24 jam di Satlantas Wilayah Jakarta Selatan. Saat ini dia sudah bebas setelah ada negosiasi antara keluarganya dengan keluarga korban.
Keluarga menyesalkan polisi menahan Bahtiar dalam kasus kecelakaan ini. Menurutnya, Bahtiar tidak bersalah karena posisi truk ada di pinggir jalan.
Sopir truk sapi ternyata bukan M Ali Ridho, melainkan Bahtiar. Ridho sempat menjadi 'tersangka' setelah dirinya menyatakan bertanggung jawab atas kecelakaan.
"Nggak cepet, paling 20-30 (kilometer/jam) lah. Karena sepi ya kenceng, pasti kenceng," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan AKBP Lilik Sumardi.
Kasat Lantas Polres Jaksel, Kompol Lilik Sumardi menyebut kasus itu bisa saja diselesaikan secara kekeluargaan.
Seorang sopir truk sapi, M Ali Ridho (38) ditahan. Pasalnya, dia dianggap lalai sehingga menyebabkan Brigadir Sahri tewas.
Sopir truk sapi kurban penyebab kematian Brigadir Sahri jadi tersangka. Dia dijerat dengan pasal soal kelalaian dalam berlalu lintas.
Brigadir Sahri saat itu dalam perjalanan pulang ke rumahnya. Dia menabrak truk yang sedang berhenti untuk menurunkan sapi kurban.
Sopir truk sapi, M Ali Ridho (38), ditetapkan sebagai tersangka. Dia dinilai lalai karena tidak pasang tanda segitiga pengaman saat truk berhenti.