
Nongkrong Pakai Baju Ketat, 19 Wanita di Banda Aceh Diamankan Polisi Syariat
Polisi syariat mengamankan 19 orang perempuan di Banda Aceh. Mereka diciduk karena nongkrong memakai pakaian ketat dan tidak mempunyai KTP.
Polisi syariat mengamankan 19 orang perempuan di Banda Aceh. Mereka diciduk karena nongkrong memakai pakaian ketat dan tidak mempunyai KTP.
"Tidak ada sedikit pun ruang bagi pelanggar syariat Islam di kota ini. Baik itu pelanggar khalwat, khamar, dan maisir," kata Walkot Banda Aceh Aminullah.
Dua pria di Banda Aceh, Aceh, digerebek warga karena diduga berhubungan badan sesama jenis. Keduanya kini ditahan di sel polisi syariah.
Walikota Banda Aceh Aminullah Usman akan menempatkan personel polisi syariah (Wilayatul Hisbah/WH) di setiap hotel yang rawan terjadi pelanggaran hukum.
Sejauh ini hukum syariah di Aceh tidak mencakup kejahatan kerah putih. Menjadi dilematis kalau di Aceh pelaku korupsi tidak dikenai hukuman syariah.
Polisi syariat Banda Aceh mengeluarkan imbauan meminta seluruh karyawan yang bekerja di segala sektor agar berpakaian secara islami.
Pelaku pelemparan kantor Satpol PP dan WH (Polisi Syariat) Lhokseumawe, Aceh, akhirnya dibekuk. Pelakunya ternyata oknum Polres Lhokseumawe.
Aparat Polsek Banda Sakti bersama Polres Lhokseumawe tengah melakukan penyelidikan atas aksi pelemparan di kantor Polisi Syariat Lhokseumawe.
Para pelaku langsung melakukan aksinya dengan melempar kaca kantor memakai botol sirup.