
Diperiksa Propam, Pelapor Serahkan Bukti dan Jelaskan Isu Pemerasan Rp 1 M
Pelapor bernama Budianto selesai diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait isu oknum Polres Jakarta Selatan melakukan pemerasan Rp 1 miliar.
Pelapor bernama Budianto selesai diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait isu oknum Polres Jakarta Selatan melakukan pemerasan Rp 1 miliar.
Propam Polda Metro Jaya menindaklanjuti isu oknum Polres Jakarta Selatan memeras pelapor sebesar Rp 1 miliar. Hari ini, pelapor diperiksa.
Budianto menyebut ada kesalahan informasi soal pemerasan itu. Menurutnya, pelaku pemerasan bukan AKBP Andi Sinjaya, melainkan seorang markus yang catut namanya.
Yusri mengatakan AKBP Andi Sinjaya diperiksa Propam Polda Metro hanya untuk diminta klarifikasi terkait isu pemerasan itu.
"Sudah selesai, sudah P21 tinggal menunggu tahap 2 menyerahkan tersangka, namun sudah berapa kali penyidik memanggil (tersangka) tidak datang," kata Bastoni.
Bastoni mengatakan kasus yang menyeret anak buahnya itu sedang ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya.
Yusri menegaskan bahwa perpindahan Andi Sinjaya ke SPN adalah mutasi biasa. Dia juga memastikan Andi Sinjaya bukan dicopot, melainkan mutasi biasa.
Sebelumnya, IPW menyebut ada oknum polisi Polres Jaksel yang memeras pelapor Rp 1 miliar. Apakah ini terkait dengan pencopotan AKBP Andi sebagai Kasat Reskrim?
Hal itu diungkap Ketua Presidium IPW Netta S Pane setelah menerima laporan dari pelapor tersebut. Siapa oknum itu?