
Awas Ketipu! Ini Ciri-ciri SIM Palsu
SIM palsu dipatok dengan harga mulai dari Rp 350 ribu. Begini ciri-ciri SIM palsu.
SIM palsu dipatok dengan harga mulai dari Rp 350 ribu. Begini ciri-ciri SIM palsu.
Polisi mengungkap praktik pemalsuan dokumen seperti SIM. Pembuatan SIM palsu ini dipatok dengan harga lebih mahal daripada harga resminya.
Dua oknum polisi Briptu SHH dan Briptu IHN diamankan Propam Polda Sulawesi Selatan setelah ketahuan menjual surat izin mengemudi (SIM) palsu kepada warga.