
Penyebab Polisi Koboi Tak Bisa Dipidana Meski Todongkan Pistol ke Santri Gowa
Polda Sulsel memastikan Brigadir A yang mengancam santri pakai pistol di Kabupaten Gowa tak bisa dipidana karena belum melakukan tindak pidana.
Polda Sulsel memastikan Brigadir A yang mengancam santri pakai pistol di Kabupaten Gowa tak bisa dipidana karena belum melakukan tindak pidana.
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatakan Brigadir A yang mengancam santri pakai pistol di Kabupaten Gowa tak bisa dipidana.
Polda Sulsel memastikan oknum polisi koboi mengancam santri pakai pistol di Gowa tak bisa dipidana. Brigadir A hanya akan diproses kode etik atau disiplin.
Aksi koboi Brigadir A mengancam santri di Gowa, Sulsel dengan pistol turut terekam CCTV. Brigadir A kini ditahan Propam Polrestabes Makassar akibat ulahnya.
Ulah polisi koboi Brigadir A yang mengancam santri di Gowa dengan pistol terus menuai sorotan. Video CCTV beredar menunjukkan aksi arogan Brigadir A.
Oknum Polrestabes Makassar Brigadir A ditangkap Propam terkait aksi koboinya mengancam santri pakai pistol di Gowa. Berikut fakta-faktanya.
Propam Polrestabes Makassar menangkap Brigadir A, polisi koboi yang sempat mengamuk di Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri, Gowa, Sulsel.