detikNewsRabu, 20 Feb 2019 16:44 WIB Pemprov DKI: Kampanye di Rusun Boleh, Pasang Alat Peraga Dilarang Larangan soal kampanye di rusunawa yang dikeluarkan Pemprov DKI menjadi problematika. DPRD DKI pun memprotes dengan memanggil Bawaslu.