
LBH Laporkan Aksi Tembak Mati Polisi Saat Asian Games ke Propam
"Orang kalau membahayakan nyawa baru boleh ditembak, ini sudah diserahkan ke polisi kenapa ditembak?" kata tim kuasa hukum LBH Jakarta, Shaleh Al Ghifari.
"Orang kalau membahayakan nyawa baru boleh ditembak, ini sudah diserahkan ke polisi kenapa ditembak?" kata tim kuasa hukum LBH Jakarta, Shaleh Al Ghifari.
Polda Metro Jaya menyerahkan data 11 penjahat yang ditembak mati ke Ombudsman terkait investigasi dugaan maladministrasi dalam menembak mati para penjahat itu.
Anggota Ombudsman Adrianus Meliala mengaku kecewa pada Polda Metro Jaya.
Menurut mahasiwa, tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan diperlukan. Sebab, pelaku kejahatan saat ini kian sadis, tak segan menghabisi nyawa korban.
Kompolnas berencana meminta klarifikasi Polda Metro Jaya terkait 11 penjahat yang ditembak mati selama operasi kewilayahan pada 3-12 Juli 2018.
Ombudsman akan memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis untuk meminta penjelasan terkait tembak mati 11 penjahat. Apa kata Polda Metro?
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akan memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis terkait 11 penjahat yang ditembak mati. Kapan?
Koalisi Masyarakat Sipil meminta Kompolnas, Komnas HAM, hingga Ombudsman melakukan penyelidikan terhadap penembakan mati terhadap 11 penjahat oleh Polda Metro.