detikFinanceSenin, 02 Mar 2020 11:07 WIB
Jokowi Atur Perjalanan Dinas dan Honorarium PNS, Ini Rinciannya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Ini rinciannya.












































