
Apa Kabar Wacana PNS Work From Anywhere?
Selain skenario bekerja dari mana saja, dalam pengaturan kerja yang fleksibel juga ada beberapa skenario. Mulai dari bekerja paruh waktu hingga Job Shares.
Selain skenario bekerja dari mana saja, dalam pengaturan kerja yang fleksibel juga ada beberapa skenario. Mulai dari bekerja paruh waktu hingga Job Shares.
ASN termasuk PNS akan menerima besaran gaji hingga tunjangan yang berbeda jika penerapan bekerja dari mana saja (work from anywhere/WFA) diberlakukan.
PNS sebelumnya diwajibkan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Masih perlukah PNS pindah ke IKN jika nantinya bisa WFA?
Gaji hingga tunjangan PNS bisa berubah jika kebijakan bekerja dari mana saja (work from anywhere/WFA) diterapkan.
Pemerintah tengah menyiapkan sistem kerja baru yaitu work from anywhere (WFA). Itu berarti, PNS nantinya tidak perlu ke kantor karena bisa bekerja di mana saja.
Berita pemerintah akan memberikan kebebasan bagi para ASN termsuk PNS untuk bekerja di mana saja disambut antusias oleh para aparatur pemerintah.
Wacana bagi PNS atau Pegawai Negeri Sipil yang bisa kerja di mana saja atau Work From Anywhere (WFA) menuai berbagai tanggapan publik.
Wacana sistem kerja work from anywhere (WFA) atau kerja dari mana saja mengemuka ke publik.