detikNewsMinggu, 24 Sep 2023 23:31 WIB
PNS Dilarang Like, Comment hingga Follow Akun Kampanye!
PNS harus netral selama pemilu berlangsung. Bahkan, PNS dilarang mengomentari, menyukai hingga bergabung dalam grup/akun pemenangan peserta Pemilu 2024.










































