
Mangkir saat Jam Kerja, PNS DKI Bisa Tak Dapat Tunjangan
Pegawai Negeri Sipil (PNS) berangkat lebih pagi saat Ramadan. Mereka, bekerja mulai pukul 07.00 WIB dan pulang kerja pada pukul 14.00 WIB.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) berangkat lebih pagi saat Ramadan. Mereka, bekerja mulai pukul 07.00 WIB dan pulang kerja pada pukul 14.00 WIB.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta bekerja lebih pagi mulai hari ini atau saat Ramadan. P
Jam kerja PNS Pemprov DKI Jakarta yang pulang pukul 14.00 WIB bisa membuat pelayanan publik terhambat.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) pulang kerja lebih cepat yakni pukul 14.00 saat bulan Ramadan. Begini cerita lengkapnya.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta balik kerja cepat selama bulan Ramadan, yakni pukul 14.00 WIB. Lantas, bagaimana nasib pelayanan publik?
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi DKI Jakarta mulai bekerja pukul 07.00 WIB pada bulan Ramadan dan pulang lebih cepat yakni pukul 14.00 WIB.
Gubernur DKI Anies Baswedan menilai kebijakan pulang cepat bagi PNS saat Ramadan bagus untuk diteruskan. Kebijakan ini sudah dijalankan sejak 2016.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pulang lebih cepat selama bulan ramadan 2018.
Pemprov DKI akan merombak pejabat eselon II. Wagub DKI Sandiaga Uno mengaku menerima 'titipan' nama dari kolega bisnis dan politiknya.
Semuanya berbasis kinerja, semuanya berbasis profesionalisme. Tidak ada like and dislike. Tidak ada yang ujug-ujug. Semuanya assessment," kata Sandiaga Uno.