
KPK Ungkap Ada Pejabat Eselon III DKI Cairkan Cek Rp 35 M Setelah Pensiun
KPK mengungkap ada salah satu pejabat Pemprov DKI Jakarta mencairkan cek senilai Rp 35 miliar setelah memasuki masa pensiun.
KPK mengungkap ada salah satu pejabat Pemprov DKI Jakarta mencairkan cek senilai Rp 35 miliar setelah memasuki masa pensiun.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi isu banyaknya PNS enggan dipindah ke ibu kota negara baru dan ingin menjadi PNS DKI Jakarta.
PNS di DKI Jakarta mendapatkan tambahan penghasilan melalui tunjangan kinerja di samping gaji pokok. Berapa besarannya?
Jakarta diguncang gempa dari Selat Sunda. Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Kota Jakarta dipersilakan pulang.
Pemprov DKI menyebut bukti pengembalian dana ke kas daerah telah dilaporkan kepada BPK RI. Rekomendasi BPK telah dijalankan DKI dan melakukan perbaikan.
BPK DKI menyebutkan Pemprov masih membayar upah pegawai yang sudah pensiun dan meninggal. Wakil Gubernur DKI Riza Patria buka suara terkait hal ini.
Pejabat DKI yang mengundurkan diri bertambah lagi. Kali ini dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Anies. Gara-gara apa?
Ratusan ASN DKI yang ogah ikut lelang jabatan terus disorot. Proses lelang era eks Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pun diungkit.
Anies sempat marah ke anak buahnya lantaran tidak mendaftarkan diri lelang jabatan eselon II. Padahal ada 17 jabatan kosong, mulai dari Kadis hingga Wabup.
Sebanyak 239 ASN Pemprov DKI dimarahi Anies gegara seleksi terbuka jabatan eselon II. Pemprov DKI menjelaskan alasan anak buah Anies itu tak patuh instruksi.