
73 PNS Dipecat karena Punya Istri Lebih dari Satu hingga Narkoba
Puluhan PNS itu dipecat gara-gara penyalahgunaan narkotika, beristri lebih dari satu orang tanpa izin pejabat yang berwenang, calo CPNS, dll.
Puluhan PNS itu dipecat gara-gara penyalahgunaan narkotika, beristri lebih dari satu orang tanpa izin pejabat yang berwenang, calo CPNS, dll.
Tertulis dalam aturan, pejabat administrasi dan pejabat fungsional yang tidak mencapai target kinerja dapat dikenakan sanksi hingga pemberhentian.
Presiden Jokowi telah menandatangani PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS. Dalam aturan ini, PNS bisa dipecat lho.
478 PNS yang terlibat korupsi telah dipecat. Sanksi itu dijatuhkan per tanggal 29 Januari dengan rincian 49 PNS dari kementerian dan lembaga dan 429 PNS daerah.
Salah satu pegawai dipecat karena melakukan poligami dan ada juga ada yang bolos kerja hingga 2 tahun.
Pemerintah kembali menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada 21 Pegawai Negeri Sipil (PNS), dari 26 PNS berbagai instansi yang terkena kasus.