detikNewsSabtu, 15 Apr 2023 10:43 WIB
Partai Republik Gugat KPU ke PN Jakpus, Minta Jadi Peserta Pemilu 2024
Partai Republik menggugat KPU dan Bawaslu ke PN Jakarta Pusat. Gugatan itu dibuat lantaran Partai Republik dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.












































