
Vonis Mati 5 Pemerkosa: 1 Dikuatkan MA, 3 Dikuatkan PT, 1 Ajukan Banding
Vonis mati 5 pemerkosa yang dijatuhkan PN Bangkalan membuat geger. Mereka adalah Muhammad Sohib, Muhammad Jeppar, Muhammad Hajir, Muhammad, dan Muhammad Hayyat.
Vonis mati 5 pemerkosa yang dijatuhkan PN Bangkalan membuat geger. Mereka adalah Muhammad Sohib, Muhammad Jeppar, Muhammad Hajir, Muhammad, dan Muhammad Hayyat.
PN Bangkalan menjatuhkan hukuman mati kepada 5 pemerkosa yaitu Muhammad Sohib, Muhammad Jeppar, Muhammad Hajir, Muhammad, dan Muhammad Hayyat. Apa alasannya?
PN Bangkalan menjatuhkan hukuman mati kepada 5 pemerkosa yang dilanjutkan pembunuhan si korban. Majelis tidak takut dituding langgar HAM.
5 Pemerkosa di Bangkalan dihukum mati karena sadis dan biadab memperkosa korban yang masih berusia 17 tahun. Bagaimana tampang mereka?