detikFinanceJumat, 27 Agu 2021 16:47 WIB
PLN Dapat Suntikan Modal Rp 5 T, Buat Apa Saja?
PT PLN resmi mendapat penyertaan modal negara (PMN) Rp 5 triliun ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 83 Tahun 2021. Dipakai buat apa?












































