
Dirut PT PJB Jadi Saksi di Sidang Sofyan Basir
Sidang pemeriksaan kasus suap PLTU Riau-1 kembali digelar. Sebanyak 4 saksi dihadirkan oleh jaksa KPK, salah satunya Dirut PT Pembangkitan Jawa Bali (PT PJB).
Sidang pemeriksaan kasus suap PLTU Riau-1 kembali digelar. Sebanyak 4 saksi dihadirkan oleh jaksa KPK, salah satunya Dirut PT Pembangkitan Jawa Bali (PT PJB).
Dewan Komisaris PLN menonaktifkan Sofyan Basir dari posisi direktur utama. Untuk sementara, Muhammad Ali, Direktur Human Capital Management, Plt dirut PLN.
Nama Sofyan bukan pertama kali ini bikin gempar. Dalam catatan detikFinance, pada April 2018 lalu, namanya juga bikin heboh khususnya di dunia maya.
KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus proyek PLTU Riau-1. Tersangka baru itu ialah Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir.
Terdakwa perkara suap terkait PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih di depan penyidik membuat pengakuan mengenai uang-uang yang pernah diterimanya.
Eni ingin Jonan memberikan keterangan untuk membuktikan bahwa dia tidak pernah mengintervensi Kementerian ESDM.
Nama Dirut PT PLN Sofyan Basir disebut kembali dalam persidangan kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1 berkaitan dengan penunjukan konsorsium penggarap proyek.
KPK mulai menelusuri jejak mantan Ketua DPR Setya Novanto selain di kasus korupsi e-KTP. Antara lain di kasus dugaan korupsi proyek Bakamla dan PLTU Riau-1.
Proyek PLTU Riau-1 telah menyeret Idrus Marham. Bagamana nasib proyek itu kini?
Direktur Utama PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara diperiksa selama tujuh jam oleh KPK terkait suap proyek PLTU Riau-1.