
Cawalkot Hendi Imbau Penyintas Corona Donorkan Plasma Darah
Transfusi Plasma Convalescent yang merupakan antibodi eks pasien COVID-19 saat ini menjadi salah satu metode paling efektif untuk menyembuhkan pasien COVID-19
Transfusi Plasma Convalescent yang merupakan antibodi eks pasien COVID-19 saat ini menjadi salah satu metode paling efektif untuk menyembuhkan pasien COVID-19
Uji klinis terapi plasma darah untuk pengobatan COVID-19 akan dilakukan di Indonesia. Namun, tak semua pasien sembuh COVID-19 dapat mendonorkan darahnya.
Uji klinis fase 2 dan 3 dilakukan untuk melihat aspek keamanan dan efikasi dari pemberian plasma darah dari pasien COVID-19 yang telah sembuh.
Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) telah memberikan izin darurat untuk mengobati pasien COVID-19 dengan plasma darah.
Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan keputusan darurat untuk menggunakan plasma darah dari pasien Corona yang telah pulih untuk melawan COVID-19.
Terapi plasma darah atau terapi konvalesen (convalescent) saat ini disebut menjadi salah satu terapi alternatif dalam mengobati pasien positif virus Corona.
Yusuf yang sekaligus staf ahli Gubernur Jabar Ridwan Kamil itu menceritakan prosedur yang telah ia lewati untuk dapat mendonorkan plasma darahnya.
Banyak RS yang kini melakukan terapi plasma konvalasen untuk pasien virus Corona dengan gejala berat. Ahli ingatkan terapi ini bukan untuk cegah virus Corona.
RS Unair Surabaya tengah mencari donor plasma convalescent. Donor harus pasien positif Corona dengan gejala berat yang sudah sembuh.
Menkes menyarankan untuk mengobati pasien Corona dengan kondisi berat menggunakan plasma convalescent. RS Unair Surabaya masih meneliti plasma itu.