
Apa Bukti Baru yang Dibawa Setya Novanto hingga Vonisnya Dikorting MA?
Pengacara mantan Ketua DPR Setya Novanto mengungkap bukti baru atau novum dalam permohonan PK kliennya dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Pengacara mantan Ketua DPR Setya Novanto mengungkap bukti baru atau novum dalam permohonan PK kliennya dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Vonis hukuman Setya Novanto dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP disunat dari 15 tahun jadi 12,5 tahun penjara, setelah permohonan PK dikabulkan MA.
Seorang ahli hukum pidana diboyong jaksa KPK untuk menguatkan argumen mengenai hukuman pidana bagi Setya Novanto.
Di tengah menjalani hukuman 15 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi dalam proyek e-KTP, Setya Novanto mengajukan Peninjauan Kembali atas kasusnya.
Perlawanan Setya Novanto terhadap KPK dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) masih bergulir.
Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) kasus korupsi proyek e-KTP.