Jumat, 03 Jul 2020 12:17 WIB
Begini Cara Licik Pinjol Ilegal Cari Untung
Perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending tak berizin atau pinjaman online (pinjol) ilegal mencari untung dengan menerapkan bunga yang tinggi.
Jumat, 03 Jul 2020 12:17 WIB
Perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending tak berizin atau pinjaman online (pinjol) ilegal mencari untung dengan menerapkan bunga yang tinggi.
Jumat, 03 Jul 2020 12:11 WIB
Satuan tugas waspada investasi pada bulan Juni 2020 telah melakukan penindakan 105 fintech peer to peer lending ilegal alias bodong.
Jumat, 03 Jul 2020 11:38 WIB
Perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) yang ilegal masih marak di tengah masyarakat.
Sabtu, 23 Mei 2020 03:20 WIB
Satgas Waspada Investasi menemukan 50 aplikasi Koperasi Simpan Pinjam yang melakukan penawaran pinjaman online ilegal yang kegiatannya tidak sesuai prinsip.
Sabtu, 14 Mar 2020 18:45 WIB
Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan fintech peer to peer lending, entitas investasi, dan gadai tanpa izin yang beroperasi dan bisa merugikan masyarakat.
Kamis, 30 Jan 2020 18:06 WIB
Awal tahun 2020, satuan tugas waspada investasi kembali menemukan 120 entitas layanan fintech peer to peer (P2P) lending ilegal yang tidak terdaftar di OJK.
Senin, 27 Jan 2020 06:32 WIB
Pinjol ilegal meresahkan masyarakat lantaran menawarkan bunga yang tinggi. Tidak hanya itu, pinjol abal-abal juga kerap menagih nasabah dengan cara tak lumrah.
Minggu, 26 Jan 2020 18:50 WIB
Selain bunga yang diberikan tinggi, layanan pinjol abal-abal ini juga menagih dengan cara tak manusiawi.
Minggu, 26 Jan 2020 17:29 WIB
Pinjol ilegal alias abal-abal masih bergentayangan di Indonesia. Kendati otoritas berwenang terus memblokir pinjol ini, nyatanya mereka terus bermunculan.
Minggu, 26 Jan 2020 09:00 WIB
Keberadaan pinjol ilegal yang bersarang di kawasan Jakarta Barat dan Utara pertama kali diendus OJK. OJK kemudian menyebar imbauan. Berikut selengkapnya