
Pindah ke IKN, Pemerintah Pusat Tinggalkan Aset Rp 1.640 Triliun di Jakarta
Pemerintah pusat meninggalkan aset senilai Rp 1.640 triliun di Jakarta saat ibu kota pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan.
Pemerintah pusat meninggalkan aset senilai Rp 1.640 triliun di Jakarta saat ibu kota pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan.
Sebanyak 1.000 pindah ke Singapura setiap tahunnya. Menurut Pakar Unair, hal ini didorong dari kesempatan yang lebih baik.
Irlandia sedang menawarkan dana hibah kepada siapapun yang bersedia untuk pindah ke sebuah pulau bernama Inishmore.
Pegawai negeri sipil (PNS) tidak boleh pindah dengan alasan pribadi paling singkat 10 tahun sejak diangkat.
Jokowi memutuskan ibu kota dipindahkan ke Pulau Kalimantan. Dan meminta jajarannya melakukan kajian dengan mencontoh negara yang berpengalaman.