
Polri Kesampingkan Kasus Surat Palsu, Dahulukan Kasus Novanto di KPK
Polri menghormati proses hukum yang dijalani Ketua DPR Setya Novanto di KPK. Polri akan mengesampingkan pelaporan kasus dugaan surat palsu pimpinan KPK.
Polri menghormati proses hukum yang dijalani Ketua DPR Setya Novanto di KPK. Polri akan mengesampingkan pelaporan kasus dugaan surat palsu pimpinan KPK.
Kasus yang menjerat 2 pimpinan KPK, Saut Situmorang dan Agus Rahardjo, dapat ditutup jika polisi tak mengantongi bukti kuat.
AMPG meminta polisi tak gentar membawa kasus dugaan surat palsu 2 pimpinan KPK hingga ke pengadilan jika ada bukti-bukti yang mendukung dugaan tersebut.
Wakapolri Komjen Syafrudin meminta masyarakat tidak berpolemik terkait penerbitan SPDP Polri atas pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang. Kenapa?
Wakapolri Komjen Syafruddin meminta semua pihak tidak berpolemik terkait penerbitan SPDP pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.
"Presiden sudah memberikan arahan, kapolri juga sudah memberikan arahan. Ya kalau memang ada buktinya silakan, jangan tanpa itu," tegas Wapres Jusuf Kalla.
Publik menyoroti terbitnya SPDP terhadap 2 pimpinan KPK. Presiden Jokowi diminta serius melindungi pimpinan KPK dari upaya kriminalisasi.
Direktur Penyidik KPK Brigjen Aris Budiman dan sejumlah penyidik juga dilaporkan pengacara Setya Novanto ke Bareskrim.
Dua pimpinan KPK dilaporkan atas sangkaan penyalahgunaan kekuasaan karena meneken surat cegah atas Setya Novanto.
Menko Polhukam Wiranto meminta pihak yang tidak terkait penanganan kasus, tidak mengumbar pernyataan yang justru membuat gaduh.