detikNewsSelasa, 08 Mei 2018 21:38 WIB
Jaksa Ciduk Pemred dan Redaktur Obor Rakyat
Keduanya ditangkap berdasarkan putusan pengadilan yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Keduanya dijatuhi vonis satu tahun penjara.











































