detikNewsKamis, 03 Agu 2017 22:04 WIB
Pakai Hak Suara Orang Lain di Pilgub DKI, Suparman Divonis 2 Tahun
Ketua majelis hakim I Wayan Dirjana menjatuhkan vonis 24 bulan penjara dan denda Rp 24 juta subsider satu bulan penjara kepada terdakwa Suparman.












































