detikNewsSabtu, 04 Jun 2016 17:39 WIB
Ini Penjelasan KPU Soal Verifikasi Dukungan Calon Independen yang Diperketat
UU Pilkada yang baru disahkan DPR dianggap memperberat calon perseorangan atau independen. Poin dimaksud adalah pada tahap verifikasi faktual. Bretulkah?











































