
Duka Cabup Barru Tutup Usia di Hari Pencoblosan Pilkada
Cabup Barru, Malkan Amin, meninggal dunia di hari pencoblosan Pilkada 2020. Malkan Amin meninggal disebabkan COVID-19.
Cabup Barru, Malkan Amin, meninggal dunia di hari pencoblosan Pilkada 2020. Malkan Amin meninggal disebabkan COVID-19.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barru, Suardi Saleh-Aska Mappe (SS-AK), mengklaim menang pilbup versi quick count atau hitung cepat.
Politikus Golkar Sulawesi Selatan Rahman Pina mengenang almarhum Malkan yang berjuang di Pilbup Barru hingga akhir, bahkan sempat memohon doa restu kemenangan.
Calon Bupati Barru, Malkan Amin meninggal dunia di hari pencoblosan Pilkada 2020. Amin meninggal saat sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
KPU akan memberikan sanksi kepada 2 paslon di pilbup Kabupaten Barru, Sulsel. Keduanya kena sanksi karena tak hadir dalam debat publik kedua.
KPU Barru akan menerapkan sanksi sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 Tahun 2020. Sanksi ketidakhadiran paslon pada debat sesuai pasal 22.
Paslon nomor urut 1 Mudassir Hasri Gani-Aksah Kasim dan paslon nomor urut 3 Malkan Amin-Andi Salahuddin Rum tidak hadir dalam debat publik kandidat paslon.
Massa dari dua paslon berdemonstrasi di kantor KPU Barru. Mereka menyoroti hasil rapat pleno dugaan pelanggaran yang dilakukan cawabup Barru nomor urut 2.
Seorang pejabat ASN di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), yakni Kasubag Protokol Plt Bupati Barru Reza Syahrial viral di media sosial.
Video yang menunjukkan aksi dua orang mengganti APK milik salah satu paslon dengan paslon lainnya di Barru beredar. Bawaslu Barru pun turun tangan.