
Polisi Tangkap Pengedar 1.600 Pil Kuning di Tangerang
Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria pengedar obat-obatan terlarang. Ribuan butir Tramadol hingga Hexymer, yang biasa disebut 'pil kuning', disita polisi.
Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria pengedar obat-obatan terlarang. Ribuan butir Tramadol hingga Hexymer, yang biasa disebut 'pil kuning', disita polisi.
Herman (30), warga Tangerang, ditangkap polisi. Dia kedapatan mengedarkan ribuan pil Hexymer secara ilegal. Bagaimana kejadiannya?