
Pierre Gruno Ditahan 20 Hari Usai Hajar GDB hingga Babak Belur
Pierre Gruno telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan 20 hari ke depan setelah menghajar GDB hingga babak belur.
Pierre Gruno telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan 20 hari ke depan setelah menghajar GDB hingga babak belur.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (30/6/2023) lalu pukul 20.30 WIB.
Pierre Gruno ditetapkan menjadi tersangka kasus pemukulan pria di bar di Cilandak, Jaksel. Atas perbuatannya itu, Pierre Gruno terancam 5 tahun penjara.
Polisi menahan aktor Pierre Gruno tersangka kasus pemukulan di bar. Begini kronologinya.
Pierre Gruno dihadirkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayan terhadap korban berinisial GDS di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pierre Gruno resmi ditahan polisi di kasus pemukulan. Begini penampakan Pierre Gruno berbaju tahanan dan diborgol.
Polisi telah menetapkan Pierre Gruno sebagai tersangka kasus pemukulan. Ia kini resmi ditahan polisi.
Aktor senior Pierre Gruno mengaku telah melakukan pemukulan terhadap pria di bar. Pierre Bruno mengaku berniat meminta maaf kepada korban.
Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan pria di bar. Pierree Gruno merasa kaget lantaran langsung jadi tersangka saat diperiksa perdana.
Kasus Pierre Gruno memukul pria di bar di Jaksel, memasuki babak baru. Pierre Gruno kini ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.