
OJK Cabut Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Pialang Asuransi Ini
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut sanksi pembatasan kegiatan usaha pada perusahaan pialang asuransi PT Independen Pialang Asuransi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut sanksi pembatasan kegiatan usaha pada perusahaan pialang asuransi PT Independen Pialang Asuransi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Sun Maju Pialang Asuransi (Sanma Indonesia) per 23 Juni 2023.