
Direksi Jiwasraya Dipolisikan Serikat Pekerja Buntut PHK Sepihak
Serikat pekerja Jiwasraya melaporkan direksi perusahaan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini buntut adanya PHK terhadap puluhan pekerja.
Serikat pekerja Jiwasraya melaporkan direksi perusahaan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini buntut adanya PHK terhadap puluhan pekerja.
Kementerian BUMN buka-bukaan soal kabar direksi PT Asuransi Jiwasraya mendapatkan bonus di tengah ancaman PHK terhadap karyawan.
Baru-baru ini, kabar terkait tindak pemutusan tenaga kerja (PHK) oleh BUMN asuransi, PT Asuransi Jiwasraya (Persero), menyebar di tengah-tengah masyarakat.
Setelah badai PHK melanda startup teknologi, kini hal serupa dikabarkan akan dilakukan oleh BUMN asuransi, PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Sebanyak 189 karyawan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dikabarkan akan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) meminta sebanyak 189 karyawannya yang saat ini masih bekerja agar mengambil langkah pengunduran diri atau resign.
Badai PHK kini mulai menyasar industri asuransi. Itu setidaknya datang dari rencana PHK yang menyasar 'sisa-sisa' karyawan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).