
3 Fakta Indosat PHK Karyawan, Rata-rata Pesangon Semiliar
Indosat Ooredoo Hutchison melakukan pemangkasan jumlah karyawan atau PHK, atau yang mereka sebut sebagai rightsizing.
Indosat Ooredoo Hutchison melakukan pemangkasan jumlah karyawan atau PHK, atau yang mereka sebut sebagai rightsizing.
Badai PHK terjadi di Indonesia. Mulai dari perusahaan startup hingga perusahaan teknologi melakukan PHK besar-besaran.
Pada Jumat kemarin, Indosat Ooredoo Hutchison kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya. Ini fakta lengkapnya.
Karyawan Indosat Ooredoo yang terdampak mendapatkan kompensasi rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah.
Indosat Ooredoo Hutchison mengumumkan bahwa perusahaan telah menempuh langkah PHK sebagian karyawannya atau yang mereka sebut sebagai righsizing.
PT Indosat Tbk (ISAT) mengumumkan anak usahanya PT Indosat Mega Media (IM2) resmi dibubarkan dan dilikuidasi pada 8 Desember 2021 lalu.
Pengadilan Negeri Makassar menolak gugatan Indosat yang akan melakukan PHK terhadap karyawannya. Terkait putusan tersebut, Indosat memberikan tanggapannya.
Dari 677 karyawan Indosat sebanyak 57 orang menolak di PHK. Apa sebenarnya alasan Indosat melakukan PHK?
Menurut Presiden Serikat Pekerja Indosat Roro Dwi Handayani, ada 57 dari 677 karyawan Indosat yang menolak di-PHK.
Indosat menyampaikan lebih dari 90% dari 677 karyawan yang terdampak reorganisasi setuju. Tapi Serikat Pekerja (SP) Indosat menyampaikan suara lain.