
Kasus Penghilangan Suara Pileg 2019, PPK Cilincing dan Koja Divonis Bebas
PN Jakarta Utara memutus bebas terdakwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Koja dan Cilicing, Jakarta Utara.
PN Jakarta Utara memutus bebas terdakwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Koja dan Cilicing, Jakarta Utara.
Berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap (P21) dan telah dikirimkan tahap dua ke kejaksaan. Kasusnya segera disidangkan.