
Polisikan 12 Petani Sukabumi, Begini Penjelasan PTPN VIII
PTPN VIII buka suara soal perusakan yang dilakukan sejumlah petani di lokasi kebun mereka. Upaya persuasif sudah dilakukan namun perusakan masih terus dilakukan
PTPN VIII buka suara soal perusakan yang dilakukan sejumlah petani di lokasi kebun mereka. Upaya persuasif sudah dilakukan namun perusakan masih terus dilakukan
12 orang petani asal Kampung Nagrak, Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja, dipolisikan PTPN VIII. DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) Sukabumi mengecam hal itu.