
Lagi, Satgas COVID-19 Trenggalek Tertibkan Hajatan di Masa PPKM
Satpol PPK Trenggalek kembali menertibkan hajatan pesta pernikahan yang digelar di masa PPKM. Hajatan diminta menerapkan protokol kesehatan.
Satpol PPK Trenggalek kembali menertibkan hajatan pesta pernikahan yang digelar di masa PPKM. Hajatan diminta menerapkan protokol kesehatan.
Pesta pernikahan bisa hancur karena hal-hal tidak terduga. Seperti pria ini yang merusak acara pernikahannya sendiri dengan sikap konyolnya.
Nekat gelar pesta pernikahan, pengantin pria disebut meninggal akibat COVID-19 sehari setelahnya dan menyebabkan lebih dari 30 orang tamu terinfeksi Corona.
Warga di Desa Kondongia, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara masih nekat menggelar pesta pernikahan di tengah pandemi Covid-19. Polisi langsung turun tangan,