detikNewsKamis, 13 Agu 2020 04:41 WIB
Tilang 'Membayangi' Pesepeda yang Lintasi JLNT Antasari
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pesepeda harus tetap mengikuti rambu lalu lintas. Pelanggar bisa kena denda.










































